BEM USI, Minta Pemko Pematangsiantar Tuntaskan Lahan Tanjung Pinggir

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Simalungun, melaksanakan audiensi sekaligus perkenalan pengurus BEM Periode 2015-2016, diterima oleh Asisten II Sekretariat Daerah Drs. M. Akhir Harahap didampingi Kabag Humas – Jalatua Hasugian.
Dalam pertemuan dan dialog yang berlangsung di Balai Kota, Ketua BEM USI-Milion Banggun didampingi Sekretaris Satria Candra Tambunan serta pengurus lainnya meminta Pemerintah Kota Pematangsiantar untuk segera menuntaskan berbagai persoalan yang selama ini masih tertinggal, terutama lahan 573 hektar di Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba serta desakan untuk mendirikan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Pematangsiantar.
Selebihnya, para mahasiswa lintas fakultas ini juga meminta kepada Pemko untuk memberantas pungutan liar terhadap pedagang di Pasar Dwikora yang dilakukan oleh oknum-oknum salah satu kepemudaan, menertibkan becak bermotor, parkir liar yang menggunakan trotoar, penataan pedagang di lokasi yang tidak pada tempatnya, serta percepatan perbaikan jalan-jalan yang rusak.
“Selain itu, kami juga meminta kepada Pemko Pematangsiantar untuk menertibkan kafe-kafe sepanjang jalan menuju Terminal Tanjung Pinggir serta balapan liar yang mengganggu pengguna jalan di sekitar terminal. Kami juga mempertanyakan mengapa terminal tersebut tidak difungsikan hingga saat ini, “ ujar Milion Bangun yang diamini rekan-rekannya. 
Kepada para mahasiswa, Asisten II M. Akhir Harahap mengapresiasi kritikan, saran dan masukan yang disampaikan Pengurus BEM-USI. Apalagi, hal-hal yang didesak untuk segera dituntaskan merupakan persoalan umum yang menyangkut kepentingan masyarakat. “ Kami sangat berterimakasih atas masukan yang disampaikan adik-adik mahasiswa dan kami akan mencoba menyelesaikannya semua, namun harus kita kerjakan dari hal yang prioritas lebih dulu. Tak mungkin semuanya bisa dikerjakan sekaligus dalam waktu yang bersamaan, “ katanya.
Dijelaskan bahwa, hingga saat ini, lahan Tanjung Pinggir belum menjadi asset Pemko Pematangsiantar meski sudah diproses selama bertahun-tahun. Karena itulah, lahan seluas 573 hektar tersebut, belum dapat dikelola secara teknis. “Kita berharap, agar secepatnya proses pengalihan lahan tersebut bisa dituntaskan,”ujarnya.
Menyangkut tentang pendirian PTN, pejabat senior Pemko Pematangsiantar ini mengaku rencana tersebut sudah sejak lama ada. Tetapi megingat ketentuan penyediaan lahan dan urusan teknis lainnya, hingga saat ini rencana mendirikan PTN belum bisa terealisasi. “Kita semua berharap agar masalah Tanjung Pinggir segera tuntas sehingga sebahagian lahannya bisa dimanfaatkan untuk rencana pendirian PTN dan fasilitas publik lainnya. Apalagi di sekitar lahan tersebut sudah ada rencana pembangunan jalan lingkar luar kota Pematangsiantar,”imbuhnya. (Humas/Ulams)