FAKULTAS HUKUM USI GELAR SEMINAR KEBANGSAAN

Bertempat di Aula Fakultas Hukum Universitas Simalungun, Jumat (18/9/2015), Sivitas Akademika FH USI menggelar Seminar Kebangsaan dengan Topik Implementasi Pancasila, UUD 1945 dan Sistim Ketatanegaraan Indonesia. Seminar tersebut bekerjasama dengan Badan Pengkajian MPR RI dalam rangka penyerapan aspirasi sivitas USI yang diikuti oleh 200 peserta terdiri atas fungsionaris, dosen dan mahasiswa.
Prof. Dr. Marihot Manullang dalam pembukaannya mengucapkan terimakasih atas kesediaan Dr. Junimart Girsang (DPR-RI) sebagai narasumber pada acara dimaksud. Lebih jauh disampaikan, bahwa tema sentral yang diangkat dalam seminar tersebut sangat penting, mengingat kondisi ketidakpercayaan publik/masyarakat terhadap partai politik maupun anggota anggota parpol yang berada di parlemen. “Saya mengajak seluruh peserta untuk bisa mengambil nilai positif dalam acara ini, untuk kemajuan dunia pendidikan secara khusus di Universitas Simalungun”, ajaknya.
Sementara anggota Badan Pengkajian MPR-RI, Dr. Junimart Girsang, SH,. MBA., MH mengatakan  kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya untuk menjaring aspirasi rakyat soal sistem ketatanegaraan Indonesia. Tema ini sangat penting dan besar. Masukan dan gagasan akan muncul dari beberapa narasumber/pemateri, peserta baik mahasiswa maupun kalangan akademisi kampus, yang akan menjadi bahan  kajian di Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia. “Kita harapkan akan terjadi  perubahan radikal dalam sistem pemerintahan,”ujarnya.
Dalam paparanya  Junimart Girsang menjelaskan, Pancasila bukan untuk di hapal tetapi dinikmati. Pancasila sebagai ideologi terbuka mempunyai nilai-nilai, yaitu nilai dasar yang bersumber pada kehidupan masyarakat maupun realita bangsa Indonesia  seperti Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan dan Keadilan .
“Pancasila sebagai pandangan hidup berpadu dengan pengalaman adat istiadat, kebudayaan dan agama. Pancasila sebagai pandangan hidup  mengewejantahkan dalam bentuk pedoman hidup, di dalamnya terkandung perintah anjuran dan larangan serta sangsi,’’ujarnya
Diakhir paparannya, Junimart menyimpulkan, Indonesia adalah negara yang besar, majemuk dari latar belakang suku, adat istiadat, budaya, bahasa dan Agama. Tanpa mengimplementasikan Pancasila dalam tatanan kehidupan masyarakat, maka kita akan menjadi  bangsa yang lemah dan tidak terukur. Bung Karno dan Bung Hatta serta beberapa tokoh–tokoh pejuang Kemerdekaan telah melahirkan dan mewariskan Pancasila sebagai dasar dalam membentuk  sistem ketatanegaraan Indonesia sebagaimana termuat dalam Pembukaan UUD RI Tahun 1945.
Sementara Pasu Malau, SH., MH dalam paparannya mengatakan, Pancasila sebagai falsafah bangsa Indonesia, maksudnya adalah bahwa bangsa Indonesia mempunyai pandangan hidup tentang  berbangsa dan bernegara harus dapat bercermin pada lima sila yang termaksud di dalam Pancasila.
Setelah penyampaian paparannya, Jasebel Girsang, SH., MH selaku moderator mempersilahkan peserta untuk memberikan tanggapan dan pertanyaan serta aspirasinya kepada narasumber.  Tampak Berliana S. Damanik, SH., Januarison Saragih, SH., MH, Humala Sitinjak, SH., MH, Dra Corry Purba, M.Si serta beberapa akademisi lainnya serta mahasiswa menyampaikan pandangan, tanggapan, aspirasi serta harapan, bagaimana para legislator khususnya dan pemerintah untuk dapat melihat dan merasakan situasi yang terjadi ditengah-tengah masyarakat. Persoalan kemiskinan, pemerataan pembagunan serta sendi-sendi kehidupan lainnya yang begitu kompleksitas membutuhkan perhatian, penyelesaian persoalan yang ada.
Pancasila adalah harga mati, amandemen UUD 1945 perlu ditinjau kembali. (Humas).